Secara
syari’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota
tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah subhanahu wata’ala.
Allah memerintahkan:
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Allah
tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di
Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasulullah
juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu
Dawud, no. 60).
Utsman
bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya
yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan
pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan wudhu’nya,
kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan
berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya”
(HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
Maka
wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali
ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:
1.
Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat
artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena
melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu
Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu
di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat,
puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah
kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung
kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang
diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2.
Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau
memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak
sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah)
(HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat
Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu
Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah
saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta
imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah
Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!”
(HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan
ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan
membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa
hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3.
Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan saat
berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga
membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua
telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur
mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR.
Bukhari-Muslim)
4.
Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu
mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung
dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam
hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung
dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan
air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam
Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang
shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung
dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung,
adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa,
berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no.
38, Nasa’i )
5.
Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni
mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya
rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir
telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan
basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air
lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia
menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan
oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145;
Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6.
Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram
air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala
berfirman:
”Dan
bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah
membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan
yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya
(Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah
juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah,
tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan
cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7.
Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap
kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab
Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
”Dan
usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah
mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak
tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya
mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian
mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan
Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya.
Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari
mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu
termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud
no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh
Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak
terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang
mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap
dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada
di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam
mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan
tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no.
106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian
depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“
(HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai
sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup
dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya)
asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun
peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para
Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban.
Alasannya karena:
Peci/kopiah/songkok
diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
Tidak
ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun
Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena
ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini
disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8.
Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah
subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki”
(Al-Maidah: 6)
Rasulullah
menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak
sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau
mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh
kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi
betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki
kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya
pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149,
3/128)
Imam
Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits
ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan
cara mengusap saja.”
Sedangkan
pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di
dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya
dengan istinja’.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang
sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan
kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9.
Tertib
Semua
tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah
pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
10.
Berdoa
Yakni
membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu
anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu.
Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim,
Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan
ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar